Menciptakan tenaga kerja yang kompeten, tersertifikasi, dan siap menghadapi tantangan industri!
PT. GAUTAMA JAYA SERTIFIKASI merupakan lembaga pelatihan dan sertifikasi profesi resmi yang fokus pada peningkatan kompetensi SDM di berbagai sektor industri. Hadir dengan program K3, BNSP, ISO, dan lainnya — terpercaya, legal, dan berpengalaman.
DASAR HUKUM
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No : Kep.187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang-kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang-kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift) : (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)).
TUJUAN
MATERI
FASILITAS :
Note : Fasilitas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai poster iklan